Dalam rangka mewujudkan insan intelijen yang tangguh dan profesional demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ini kami mengundang PNS dari Kementerian/Lembaga/Pemda, anggota TNI, dan anggota Polri yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai Badan Intetijen Negara, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
1. FORMASI JABATAN
- Analis Intelijen, untuk penempatan di Kantor Pusat.
- Analis Bahan Keterangan, untuk penempatan di Badan Intelijen Negara di Daerah (Binda).
- Agen pertama, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda.
- Agen Muda, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
- Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan, untuk penempatan di Kantor Pusat dan Binda
2. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Berstatus sebagai PNS, anggota TNI atau angota Polri, yang dibuktikan dengan foto copy SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat terakhir atau Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan terakhir.
- Usia Maksimal :
- 32 Tahun untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, dan Agen Pertama;
- 40 Tahun untuk jabatan Agen Muda;
- 32 Tahun untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Pendidikan Minimal.
- Strata-1 (S.1) untuk jabatan Analis Bahan Keterangan, Analis Intelijen, Agen Pertama, dan Agen Muda;
- SMA untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Nilai tes (yang masih berlaku) : TPA > 500 dan ITP-TOEFL > 450.
- Tinggi badan minimal 160cm untuk pria dan 155 untuk wanita.
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat/golongan ruang :
- II/b bagi PNS, Lettu bagi TNI, dan Iptu bagi Polri untuk jabatan Analis Intelijen, Analis Bahan Keterangan, dan Agen Pertama;
- II/c-III/d bagi PNS, Karten bagi TNI, dan AKP bagi Polri untuk jabatan Agen Muda;
- I/a-II/d bagi PNS, Serda-Serka bagi TNI, dan Bripda-Bripka untuk jabatan Pengumpul dan Pengolah Bahan Keterangan.
- Melampirkan surat ijin/persetujuan dari instansi.
- Melampirkan daftar riwayat hidup.
- Nilai SKP dalam 2 (dua) tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik.
- Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan surat pernyataan dari instansi.
- Menguasai teknologi informasi.
- Memiliki rekam jejak yang baik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia, dibuktikan dengan metampirkan surat pernyataan.
- Memiliki jaringan yang luas dan pengalaman organisasi, baik dibidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Melampirkan fotokopi KTP yang masih bertaku.
- Melampirkan fotokopi NPWP.
- Melampirkan psfoto berwana terbaru dengan Latar belakang merah, ukuran 4×6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
- Mengajukan surat lamaran bermaterai cukup ditandatangani pelamar dan mencantumkan nomor telepon serta email yang masih aktif.
- Menuliskan formasi jabatan yang dilamar pada bagian kiri atas amplop lamaran.
3. TATA CARA PENDAFTARAN
- Berkas tamaran dan persyaratan disampaikan kepada : Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara. Jt. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, jakarta Selatan – 12510.
- Berkas lamaran setambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 16 Mei 2016.
4. TAHAP SELEKSI
- Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan di Jakarta
- Adapun tahapan seleksi sebagai berikut :
- Tahap I seleksi Administrasi, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melatui website http://www.bin.go.id/
- Tahap II, Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian, meliputi :
- Tes psikologi.
- Tes Kesehatan Jiwa.
- Tes Kesehatan dan Bebas Narkoba.
- Tes mental Ideologi
- Tahap III, Pantukhir.
- Pengumuman kelulusan melalui website http://www.bin.go.id